Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor yang Resahkan Warga Pesanggaran, Rekan Pelaku Masih Buron

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial NL (22), warga Desa Gambiran, diamankan pada Sabtu (19/10) setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pesanggaran.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga, Muhammad Nur Kholid Fauzi (31), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi P 2157 QBD.
“Korban kehilangan sepeda motor di depan rumahnya setelah memarkir kendaraan tanpa mengambil kunci yang tertinggal di bagasi depan,” terang AKP Lita pada Rabu (23/10).
Polisi segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, bekerja sama dengan tim Resmob Polresta Banyuwangi Selatan. Dalam proses penyelidikan, pada Senin (21/10), petugas berhasil menangkap NL saat ia mencoba melakukan aksi pencurian lainnya.
“NL berhasil kami amankan ketika sedang berupaya mencuri motor lagi, kali ini jenis Honda Vario,” ungkap AKP Lita.
Dari hasil interogasi, NL mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekan berinisial AF, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat penangkapan. Yamaha Nmax yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 26 juta, dan hasil penjualannya dibagi rata di antara kedua pelaku. “AF bertindak sebagai penjual, sementara NL yang mengeksekusi pencurian,” jelas AKP Lita.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa uang tunai Rp 13 juta hasil penjualan motor curian dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria milik NL. Pelaku kini dijerat Pasal 363 ke-4E KUHP dan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pesanggaran.
“Kami masih terus mendalami kasus ini karena pelaku sudah melakukan aksi di dua desa di Kecamatan Pesanggaran,” pungkas AKP Lita. (DIN/SUC)