Tutup Iklan X

Polisi dan Perhutani Kembali Grebek Dugaan Aktivitas Illegal Loging di Kecamatan Pesanggaran

Petugas Gabungan dari Polhutmob dan Polisi saat Hendak Mengamankan Gergaji Kayu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (08/10). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran Polresta Banyuwangi bersama Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, gerebek dugaan aktivitas illegal logging di tepi sungai Kalibaru di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (08/10/23).

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul delapan pagi,” ucap ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo.

Masih ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasanya ada dugaan aktivitas illegal logging di luar kawasan hutan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan gabungan dari Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob meninjau lokasi.

“Namun pelaku melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas,” kata Wahyu Dwi Hadmojo.

Wahyu menambahkan, meski demikian petugas gabungan dapat mengamankan 17 glondong kayu jati atau setara 2,360 meter kubik, satu unit mesin gergaji kayu (serkel), dan 6 balok kayu jati atau setara 0,29744 meter kubik.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...