Tutup Iklan X

Polisi dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Amankan Truk Muat Kayu Jati Olahan

Anggota Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Reskrim Polsek Gambiran Polresta Banyuwangi saat Mengamankan Kayu Jati Olahan yang Diduga Ilegal, Jumat(19/11). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Gambiran Polresta Banyuwangi bersama Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan amankan truk bermuatan kayu jati olahan di Porliman Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/11/21).

Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo saat dikonfirmasi perihal pengamanan truk muat kayu jati olahan bernopol P 8207 UW membenarkan. Jumlah kayu jati yang dimuat yakni, 234 batang kayu jati olahan dengan definisi 7,7999 kubig, panjang 150 Cm sampai 300 Cm.

“Saat ini truk bersama kayu jati diamankan di Mapolsek Gambiran, “ kata Hadi Siswoyo.

Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menambahkan, usai melakukan penangkapan Unit Reskrim Polsek Gambiran bersama Perhutani langsung melakukan pengecekan tonggak kayu jati di wilayah hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yakni di wilayah Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Tujuannya untuk mencocokkan surat jalan yang diberikan sopir dengan tunggak kayu jati di wilayah yang sempat dilakukan pemotongan.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Gercep Tangani Truk Mogok di Tengah Lonjakan Arus ke Pelabuhan Ketapang

“Meski sopir telah menunjukkan surat jalan, namun kami memastikan kebenaran surat jalan dengan cek di TKP, “ jelas Danru yang akrab disapa Siswoyo.

Usai dilakukan pengecekan, maka pihaknya baru bisa memastikan dokumen yang ditunjukkan sopir truk benar atau tidak. (DIN/DIK)