Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Toko Sembako Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Puluhan botol minuman keras ditemukan petugas di sebuah toko sembako di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Operasi penertiban ini dilakukan oleh anggota Polsek Purwoharjo pada Senin (27/01) pukul 20.00 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 65 botol miras berbagai jenis. Barang bukti itu ditemukan di toko sembako milik RN (34).
“Toko ini terbukti menjual miras tanpa izin resmi. Kami bergerak cepat karena laporan masyarakat yang merasa resah,” ujar AKP Heru pada Selasa (28/01).
Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai merek, seperti 15 botol Anggur Merah, 4 botol Vodka Mc Donald, 5 botol Vodka Topi Miring, 2 botol Iceland, 22 botol Arak Bali ukuran 600 ml, 17 botol Arak Bali ukuran 1500 ml, dan 5 botol Arak Mojito. Seluruhnya telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo.
AKP Heru juga menegaskan, toko ini diduga menjadi tempat penjualan miras kepada remaja dari dalam dan luar Kecamatan Purwoharjo.
“Kami tidak ingin generasi muda terpengaruh minuman keras, apalagi miras ilegal yang tidak terkontrol peredarannya,” tambahnya.
Terkait kasus ini, RN akan dijerat Pasal 3 Ayat 2 Juncto Pasal 4 Ayat 5 Juncto Pasal 10 Ayat 1 dan Pasal 15 Ayat 1 Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Razia ini akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Purwoharjo,” tutup AKP Heru. (DIN/SUC)