Tutup Iklan X

Polisi Tutup Paksa 14 Tambang Galian C Ilegal di Banyuwangi

Penutupan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayah Banyuwangi, Rabu (14/06/23)

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, tutup paksa 14 tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/06/23).

 

Langkah tersebut dilakukan, lantaran pemilik tambang masih membandel tidak mengurusi ijin, meski sudah diberi kelonggaran waktu serta pendampingan saat mengurus perijinan oleh Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, menyampaikan, penutupan 14 tambang galian C ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Tim Terpadu sekaligus inisiatif dari Kapolresta Banyuwangi. Sebagai wujud, bukti dan kesungguhan bahwa kepolisian serius dalam penegakan hukum.

 

“Kita bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” ungkap Kompol Agus.

 

Dijelaskan, data pelaku tambang galian C membandel tersebut didapat kepolisian dari ESDM.

Baca juga :  Kunjungan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dorong Pembinaan Optimal di Lapas Banyuwangi

 

“Hasil analisa dan pengecekan kami di lapangan, kebanyakan para penambang kesulitan dalam mengakses proses perijinan, sehingga sebelum dilakukan penutupan kita sudah melakukan sosialisasi dan bahkan memberikan waktu bagi pemilik tambang untuk mengurus ijin,” beber Kompol Agus.

 

“Setalah waktu yang ditentukan, kurang lebih 4 bulan, hasil koordinasi dan data yang diperoleh ada 14 tambang yang progres perijinan tidak signifikan,” imbuhnya.

 

Sementara para pelaku tambang galian C lainnya, menyambut baik dan mengikuti arahan Tim Terpadu.

 

Kelonggaran, pelayanan dan pengayoman dari Polresta Banyuwangi bersama Tim Terpadu sengaja diberikan sebagai win-win solution. Mengingat permasalahan izin tambang galian C terus menjadi masalah klasik yang seakan tanpa solusi. Dalam kepemimpinan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, terbentuklah Tim Terpadu.

 

“Ini inisiatif pimpinan kami, Bapak Kapolresta. Intinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

 

Meski telah melakukan penutupan 14 tambang galian C yang membandel, ke depannya kepolisian tetap akan terus melakukan penyisiran. Catatan Polresta Banyuwangi, ada 51 tambang yang telah mengurus perizinan.

Baca juga :  Perjuangkan Budaya dan Ekonomi Kearifan Lokal DPR RI Dina Lorenza Kunjungi Pengrajin Barong

 

“Jika masih ada tambang selain itu (14 tambang galian C), pastinya akan kita tertibkan. Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penertiban tambang di Banyuwangi,” tandas Agus. (IND/DIN)