Tutup Iklan X

DPRD Banyuwangi Belum Putuskan Lanjut Atau Tidak Hak Interpelasi Polemik Batas Kawah Ijen

Suasana  Rapat Pembahasan Hak Interplasi Polemik Tapal Batas Kawah Ijen di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Suasana Rapat Pembahasan Hak Interplasi Polemik Tapal Batas Kawah Ijen di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Hak interpelasi yang diusulkan Sejumlah Fraksi DPRD Banyuwangi mengenai permasalahan batas Kawah Ijen antara Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso, tahapannya masih terus berjalan.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, dari segi jumlah fraksi yang mengusulkan dan dari jumlah anggota dewan, berdasarkan ketentuan sudah memenuhi syarat.

Sesuai tata tertib dewan, hak interpelasi bisa diajukan minimal oleh 7 anggota dewan dan berasal lebih dari satu fraksi.

“Sementara hak interpelasi mengenai batas wilayah Kawah Ijen tersebut diajukan oleh 3 Fraksi DPRD Banyuwangi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan PKS. Selain itu juga ditanda tangani oleh 17 anggota dewan, sehingga syarat tersebut sudah terpenuhi,”ujar Made sapaan akarabnya

Menurut Made, setelah dari segi jumlah pengusul sudah memenuhi syarat, selanjutnya disampaikan kepada unsur pimpinan dan sepakat untuk  dimasukan ke Badan Musyawarah. Namun kata dia, karena dalam rapat hari ini, Rabu (21/07/21) ada beberapa anggota fraksi yang belum bisa hadir, maka perlu dijadwal ulang, apakah usulan tersebut dibacakan atau tidak dalam rapat paripurna nanti.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...