DPRD Banyuwangi Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Yang Dilewati Kendaraan Galian C

BANYUWANGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mendesak dinas Pekerjaan Umuam Binamraga dan pengusaha galian C segera melakukan perbaikan jalan di 3 kecamatan. Sebab akibat jalan tersebut dilewati oleh kendaran besar galian C, ruas jalan menjadi rusak.
Jalan yang rusak akibat seringnya dilalui kendaraan besar tersebut berada di kecamatan songgon, kecamatan singonjuruh dan kecamatan sempu. Di dalamnya meliputi 7 desa terkait, yakni Desa Gendoh, Desa Seragi, Desa Lemahbang Kulon, Desa Cantuk, Desa Padang, Desa Badewang Dan Desa Parangharjo.
“Seperti salah satunya wilayah gendo tak ada perbaikan sama sekali”, ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda, Kamis (22/04/21).
Menurutnya bulan lalu oleh sejumlah pihak terkait telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Sejumlah pihak terkait diantaranya Dinas PU Binamarga, Kepala Badan Pembangunan Daerah, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, Penanaman Modal, serta 3 camat dan 7 kepala desa.
Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati, Dinas PU binamarga bersama pengelola galian berjanji akan melakukan perawatan jalan setempat. Namun kata dia, faktanya hingga saat ini, kondisi jalan masih rusak dan belum ada perawatan ataupun perbaikan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...