DPRD Banyuwangi Prihatin Kawah Ijen Sebagian Masuk Bondowoso

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyayangkan dan prihatin lantaran sebagian wilayah Kawah Ijen saat ini disepakati masuk wilayah Kabupaten Bondowoso. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dengan Bupati Bondowoso yang difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri di Surabaya beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengaku kaget setelah mendapat kabar adanya tanda tangan kesepakatan tentang pembagian wilayah Kawah Ijen tersebut.
Menyikapi hal itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Banyuwangi. Bahkan kata Ruli, dewan siap membantu agar kesepakatan tersebut dikaji kembali. Sebab hal itu berkaitan dengan kewilayahan kabupaten ujung timur pulau jawa ini.
“Selain itu jika hal ini dibiarkan, maka tak hanya merugikan Banyuwangi, namun juga akan merubah peta Kabupaten Banyuwangi”, ujarnya.
Terlebih menurut Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar ini, pada saat penandatanganan tersebut, tim teknis dari Banyuwangi tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan penandatangan, namun hanya Bupati banyuwangi yang boleh masuk ruangan. Sehingga hal tersebut perlu dipertanyakan pertimbangan dan alasannya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...