Tutup Iklan X

DPRD Tunda Pembahasan Dua Raperda Selama PPKM Darurat Covid -19

Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terpaksa harus menunda sejumlah agenda penting selama pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19. Termasuk salah satunya ditundanya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiyadi mengatakan, sejatinya tanggal 12 Juli 2021 sudah dijadwalkan nota pembahasan terhadap dua raperda inisiatif dewan. Dua raperda tersebut yakni raperda BUMD dan raperda Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...