Tutup Iklan X

DPRD Usulkan Perancang Perda di Banyuwangi

Suasana Gedung DPRD Banyuwangi Hari Ini Rabu (14/4/2021) (Foto: Irham Banyuwangihits)
Suasana Gedung DPRD Banyuwangi Hari Ini Rabu (14/4/2021) (Foto: Irham Banyuwangihits)

BANYUWANGI-Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mengusulakan kepada Wakil Gubernur Jatim, Mendagri dan Kemenkumham adanya Perancang Peraturan Daerah di daerahnya.

Sebab hingga saat ini, Kabupaten Banyuwangi belum memiliki perancang perda. Bahkan dari 38 kabupaten kota di provinsi jawa timur, saat ini baru ada 5 kabupaten/ kota yang memiliki perancang perundang – undangan, salah satunya Kota Malang.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiyadi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan ketika rapat koordinasi bapemperda se-Jatim bersama wakil gubernur Jawa Timur kemarin.

“usulan itu disambut baik, bahkan wakil gubernur Jatim dan jajarannya akan menginstruksikan seluruh daerah di Jawa Timur untuk mengikut sertakan perwakilannya mendaftarkan diri sebagai perancang perundang – undangan,”ujur Sofiandi Susiyandi kepada Banyuwangi hits, Rabu (14/04/21).

Kata dia, jika kabupaten atau kota memiliki perancang perda, maka tugas pembuatan atau penyesuaian peraturan daerah yang selama ini lambat pembahasannya, akan lebih cepat diselesaikan.  Sebab perancang perda paham materi dan teknik penyususnan raperda tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...