Finalisasi Dua Raperda Usulan Dewan Tertunda
BANYUWANGI-Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan finalisasi pembahasannya tertunda. Dua raperda tersebut yakni, Raperda perubahan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta, Raperda perubahan tentang system penyelenggaraan pendidikan.
Sofiandi Susiyadi Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi mengatakan, penyebab tertundanya finalisasi pembahasan dua raperda tersebut karena adanya usulan materi tambahan.
Padahal kata dia, untuk raperda perubahan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pembahasannya akan dilakukan finalisasi bulan ini.
”Karena ada masukan dari PLN tentang larangan bermain layang layang, maka proses pembahasannya harus diperpanjang untuk mengakomodir usulan itu,”ujur Sofiandi Susiyadi Selasa (20/4/2021)
Menurut Sofiandi, usulan tersebut perlu dilakukan kajian dan diskusi bersama PLN dan tim ahli mengenai teknis pengaturannya. Selain itu kata dia, pihak PLN nantinya juga harus bisa menunjukkan data dan alasan yang tepat mengenai larangan bermain layang – layang tersebut. Sebab pihaknya tak ingin larangan bermain layang-layang justru mengurangi kearifan lokal di Banyuwangi.
“Jika ada titik yang dibolehkan dan dilarang untuk bermain layang layang, maka juga harus dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu tertundanya finalisasi pembahasan raperda perubahan tentang sistem penyelenggaraan pendidikan, karena adanya masukan tambahan materi mengenai pendidikan inklusi, pencegahan KKN dan bahaya narkotika.
“Tambahan materi tersebut menarik untuk dibahas dan perlu diakomodir,” tambah Sofiandi
Sehingga kata dia, raperda tersebut nantinya tak hanya mengatur mengenai kurikulum pendidikan, namun juga tentang bahaya narkotika dan KKN yang perlu ditanamkan kepada siswa. (Irham/Her)