Tutup Iklan X

Finalisasi Dua Raperda Usulan Dewan Tertunda

Rapat Paripurna Pembahasan Dua Raperda di Ruang Rapat Peripurna Gedung DPRD Banyuwangiu. (Foto: Irham Banyuwangihits)
Rapat Paripurna Pembahasan Dua Raperda di Ruang Rapat Peripurna Gedung DPRD Banyuwangiu. (Foto: Irham Banyuwangihits)

BANYUWANGI-Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan finalisasi pembahasannya tertunda. Dua raperda tersebut yakni, Raperda perubahan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta, Raperda perubahan tentang system penyelenggaraan pendidikan.

Sofiandi Susiyadi Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi mengatakan, penyebab tertundanya finalisasi pembahasan dua raperda tersebut karena adanya usulan materi tambahan.

Padahal kata dia, untuk raperda perubahan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pembahasannya akan dilakukan finalisasi bulan ini.

”Karena ada masukan dari PLN tentang larangan bermain layang layang, maka proses pembahasannya harus diperpanjang untuk mengakomodir usulan itu,”ujur Sofiandi Susiyadi Selasa (20/4/2021)

Menurut Sofiandi, usulan tersebut perlu dilakukan kajian dan diskusi bersama PLN dan tim ahli mengenai teknis pengaturannya.  Selain itu kata dia, pihak PLN nantinya juga harus bisa menunjukkan data dan alasan yang tepat mengenai larangan bermain layang – layang tersebut. Sebab pihaknya tak ingin larangan bermain layang-layang justru mengurangi kearifan lokal di Banyuwangi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...