Kegiatan Masa Reses Anggota DPRD Banyuwangi Diminta Tetap Patuhi Prokes
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Kegiatan masa reses atau serap aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Banyuwangi pada bulan ramadhan tahun ini diminta tetap patuhi protokol kesehatan.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, saat ini Kabupaten Banyuwangi masih zona oranye covid 19. Sebab itu kata dia, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan, salah satunya reses kedua yang dilakukan anggota dewan.
Untuk reses anggota dewan sendiri jumlah konstituen yang boleh dihadirkan maksimal 50 orang. Selain itu juga tetap mengatur jarak duduk sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Dalam reses tersebut tetap harus mematuhi prokes, sehingga tak menimbulkan kluster baru” ujarnya, Kamis (06/05/2021).
Made menjelaskan, masing – masing anggota dewan memiliki jatah reses di dua titik. Menurutnya reses tersebut harus dimaanfaatkan secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat baik di bidang pembangunan, pendidikan, ekonomi maupun aspirasi masyarakat yg lain.
“Dengan adanya kegiatan reses ini, kita harapkan aspirasi masyarakat di wilayah setempat dapat diserap dan segera direalisasikan,”pungkas Made. (Irham/Her)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...