Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Sabung Ayam di Singojuruh, Judi Dipastikan Tak Ditoleransi

Kasat Reskrim bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh, melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Saat petugas tiba, mereka mendapati sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Foto: Zainudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pada Minggu (23/11/2025) sore, tim gabungan yang dipimpin Kompol Komang Yogi Arya Wiguna Kasat Reskrim bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh, melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Saat petugas tiba, mereka mendapati sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun sayang, para pelaku telah melarikan diri. Meski begitu, polisi tetap melakukan penindakan untuk membongkar  arena dan barang bukti diamankan. 

Polresta Banyuwangi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran praktik sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.

Menurut keterangan dari pimpinan Polresta melalui Polsek Singojuruh, aparat segera merespons laporan warga. “Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy.

Baca juga :  Diprotes Warga, PT BSI Hentikan Aktivitas Pengeboran di Gunung Tumpang Pitu

Barang bukti yang disita meliputi terpal, karpet, kain alas arena, bak air, ember, serta perlengkapan lain yang biasa dipakai untuk perjudian. Semua barang itu dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Komang Yogi menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menindak tegas praktik perjudian tanpa pandang bulu.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” katanya.

Tak hanya menindak, polisi juga meningkatkan patroli dan pencegahan di wilayah yang dianggap rawan dijadikan lokasi sabung ayam. Polisi mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Penindakan ini berlangsung lancar, aman, dan kondusif menunjukkan bahwa komitmen penegakan hukum di Banyuwangi tetap dijalankan dengan profesionalisme, ketegasan, dan transparansi. (DIN/SUC)