Polresta Banyuwangi Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Miras Ilegal

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia di berbagai tempat hiburan malam pada Selasa malam, (21/01). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengawasi peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jatim dan Surat Edaran Bupati Banyuwangi tentang pengawasan serta penertiban peredaran miras tanpa izin. Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., operasi tersebut melibatkan berbagai satuan fungsi Polresta Banyuwangi, TNI, Satpol PP, serta Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kabupaten Banyuwangi.
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ungkap AKBP Teguh.
Sasaran operasi meliputi beberapa tempat hiburan malam, termasuk karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B dan C tanpa izin. Aparat memeriksa dokumen perizinan seperti SIUP MB dan SKPL. Dari salah satu lokasi, Grand Royal Gambiran, petugas menemukan 62 botol miras golongan B dan C yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Razia ini dibagi menjadi tiga tim yang menyisir lokasi berbeda. Tim pertama memeriksa tempat hiburan di area Banyuwangi kota, seperti Mascot dan Mirah, sedangkan tim kedua bergerak ke Kabat dan Rogojampi. Tim ketiga menyasar tempat di Jajag dan Genteng, seperti King Star dan Suka Suka. Hasil operasi menunjukkan adanya pelanggaran terkait perizinan di beberapa lokasi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala agar masyarakat merasa aman dari dampak negatif miras ilegal dan aktivitas yang melanggar hukum di tempat hiburan malam,” ujarnya. (DIN/SUC)