Polsek Cluring Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tengah Kebun

BANYUWANGIHITS.ID – Jajaran Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (01/11/2025).
Kapolsek Cluring IPTU Putu Ardana bersama empat personel langsung turun ke lokasi setelah menerima pengaduan dari warga yang resah atas adanya kegiatan perjudian di wilayah tersebut.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar IPTU Putu Ardana.
Sesampainya di lokasi yang berada di area kebun di Dusun Cemetuk RT 02/RW 03, petugas menemukan arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian saat petugas datang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu sangkar ayam bambu dan dua lembar terpal yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh salah satu warga setempat yang dijadikan saksi.
Selain melakukan pemusnahan, Kapolsek Cluring juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menutup-nutupi aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan dibiarkan, apalagi ditutupi,” tegas IPTU Putu Ardana.
Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tegaskan, Polsek Cluring tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Langkah cepat Polsek Cluring ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cluring. (DIN/SUC)
