Tutup Iklan X

Polsek Kalipuro Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Tengah Kebun Kelapa

Jajaran Polsek Kalipuro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media daring yang menyebut adanya dugaan arena judi sabung ayam. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Jajaran Polsek Kalipuro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media daring yang menyebut adanya dugaan arena judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (31/10/25).

Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon cepat terhadap informasi dari warga yang tidak ingin aktivitas perjudian meresahkan lingkungan.

“Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kalipuro,” ujar AKP Sukirman.

Petugas gabungan yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Kalipuro segera menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati area bekas arena sabung ayam yang berada di tengah kebun kelapa.

Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian saat itu, tim menemukan beberapa barang yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua sangkar ayam bambu berukuran sekitar satu meter, alas arena sabung ayam, serta selembar terpal.

Baca juga :  Temukan Motor Curian, Unit Reskrim Polsek Rogojampi Kembalikan Kendaraan ke Pemilik

Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan langsung di lokasi sebagai bentuk penegasan komitmen untuk memberantas praktik perjudian di masyarakat. Pemusnahan dilakukan di hadapan Ketua RT setempat, Junaidi, guna menunjukkan ketegasan aparat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

“Selain pemusnahan, kami juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,” tambah Kapolsek Sukirman.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah Kalipuro.

“Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya.

Langkah cepat aparat Polsek Kalipuro ini menjadi wujud nyata upaya menjaga ketertiban dan rasa aman di lingkungan masyarakat, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal. (DIN/SUC)