Polsek Muncar Ringkus Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Dua Sekolah Dasar

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua sekolah dasar di wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Menariknya, para pelaku masih berusia remaja.
Kasus pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Aksi pencurian ini terungkap, Rabu (08/10/25) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah penjaga sekolah mendapati pintu kantor dan dapur dalam kondisi rusak. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui membawa kabur lima unit CCTV, satu tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.
Kasus kedua menyasar SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Aksi ini terjadi, Senin (15/09/25) dini hari, dengan modus membobol beberapa ruang kelas, kantor, serta kantin sekolah.
“Barang yang hilang di antaranya dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin,” ujar Kapolsek Muncar AKP Mujiono.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kapolsek Muncar AKP Mujiono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada tiga remaja yang diduga terlibat dalam kedua aksi tersebut. Ketiganya berinisial DSP (17), MRA (18), dan IRA (20), warga Kecamatan Muncar.
“Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” jelasnya, Kamis (09/10/25).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat melakukan pencurian.
Saat ini, para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek Muncar AKP Mujiono.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (DIN/SUC)