Tutup Iklan X

Polsek Pesanggaran Berhasil Tangkap Satu Terduga Pelaku Penjual Pil Koplo

EAS (20) Diamankan Polsek Pesanggaran, Senin (14/08)

 

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil tangkap seorang diduga jual beli pil koplo di jalan raya Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Senin (14/08/23).

Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan mengungkap, tersangka berinisial EAS (20) warga Dusun Krajan RT 03 RW 02, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul setengah sembilan malam di kediaman saudara EAS,” ujarnya saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya, Selasa (15/08/23).

Iptu Lita menjelaskan, kronologi bermula saat pihaknya menggelar operasi “Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2023” setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Pesanggaran.

Saat kegiatan operasi, masyarakat kembali menginformasikan bahwa kerap terjadi transaksi jual beli pil trihexyphenidil (pil koplo) dan tramadol di salah satu rumah warga.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pesanggaran langsung menuju rumah tersebut, dan mendapati empat orang berada di dalam rumah, yakni EAS, RM, PD, dan IH.

Baca juga :  Meski Sempat Ditegur, Limbah Kotoran Sapi Masih Dibuang Sembarangan, Warga Minta Mediasi

Saat dilakukan penggeledahan terhadap empat orang tersebut, pihak kepolisian menemukan 1 buah pil tramadol dari PD. Setelah diinterogasi, PD mengaku membeli pil tramadol dari EAS. Ia juga mengaku membeli 2 pil tramadol dan 1 pil koplo dari EAS seharga Rp 20.000,00.

“Saat ditanyai lebih lanjut, EAS membenarkan hal itu,” jelas Iptu Lita.

Dari pengakuan tersebut, anggota Polsek Pesanggaran melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut di kotak rokok marcopolo dan kotak hitam.

Kapolsek Pesanggaran memaparkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 94 butir pil koplo, 21 butir pil tramadol, uang tunai senilai Rp 20.000,00, kotak rokok marcopolo, dan kotak hit. (IND/DIN)