Tutup Iklan X

Polsek Wongsorejo Bongkar Penjualan Rokok Ilegal di Desa Bajulmati.

Aparat kepolisian dari Polsek Wongsorejo mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang dijual di sebuah toko di wilayah Dusun Badolan, Desa Bajulmati. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Wongsorejo mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang dijual di sebuah toko di wilayah Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/12/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu P, sekitar pukul 12.50 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan berbagai merek rokok ilegal di toko milik Ali Mustofa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Oktorio Wisnu Pradana bersama Bripka Syofian Hadi, serta Briptu Alda Dexy Khaldun melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan di toko milik Ali Mustofa, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6.468 batang rokok yang dikemas dalam 325 bungkus dengan berbagai merek rokok ilegal. Rokok-rokok tersebut diduga dijual kembali kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Baca juga :  Tindak Lanjut Aduan Warga, Polsek Kalipuro Musnahkan Sarana Judi Sabung Ayam

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Wongsorejo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, kasus penjualan rokok ilegal tersebut beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banyuwangi guna penanganan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana. (DIN/SUC)