Predikat WTP Bukan Prestasi, Sentilan Wakil Ketua DPRD Ruliyono saat Rapat Paripurna

Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ruliyono berpendapat, predikat WTP bukan sebuah prestasi. Hal itu lantaran menurutnya, menggunakan anggaran negara secara baik dan sesuai peruntukan adalah tanggung jawab pemerintah dari pusat sampai daerah.
Mengutip keterangan Presiden Jokowi, Ruliyono mengatakan bahwa predikat WTP bukan berarti di suatu kabupaten bahkan kementerian tidak ada kasus dugaan korupsi.
“Dalam pernyataan Jokowi bagaimana pemerintah kabupaten/kota, provinsi sampai dengan pusat mampu mengelola dan menggunakan dana untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Maka dari itu, Predikat WTP sejatinya merupakan kewajaran pemerintah untuk menggunakan anggaran dengan sesuai dan tepat sasaran.
Hal itu ditekankan oleh Ruliyono usai mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (10/07/23).
Ruliyono menegaskan, dalam penggunaan anggaran, yang terpenting adalah pemerintah mampu menyalurkannya untuk kepentingan masyarakat sehingga dirasakan manfaatnya.
“Intinya masyarakat yang dulunya miskin dengan bantuan dana pemerintah menjadi tidak miskin. Masyarakat yang tadinya belum sejahtera meningkat kondisi ekonominya dan kesejahteraannya,” pungkas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi. (IND/DIK)