Tutup Iklan X

Pria Onani di RTH Sritanjung Diringkus Resmob

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi dugaan pria yang onani di RTH Sritanjung.

Pria yang melakukan onani di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan atau RTH Sritanjung telah diamankan polisi. Penangkapan dilakukan oleh Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menuturkan bahwa pihaknya kurang dari 19 jam telah mengamankan laki-laki dalam video yang sempat menghebohkan warga net karena telah melakukan aksi asusila mempertontonkan ketelanjangan dimuka umum.

Laki-laki tersebut adalah ARB alias AR, Laki-laki, 42 tahun, warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

Kombes Pol Deddy menjelaskan kronologis kejadian berawal dari pelapor RM (18 tahun), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, RM sedang menunggu temannya di Taman Sritanjung depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Dan sekitar pukul 17.22 WIB, RM melihat ada seorang laki– laki dengan ciri-ciri menggunakan celana pendek warna coklat susu dan kaos olahraga lengan panjang warna merah kombinasi putih dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit, Warna Hitam, Nopol DK-5321-XT.

Pria itu memperlihatkan alat kelaminya yang dikeluarkan lewat samping lubang celana sebelah kiri, sambil tangan kirinya memegang alat kelaminnya.

“Kemudian RM menegur orang tersebut dan berkata “kok gini ya pak ya, ngapain” orang tersebut diam saja dan tangan kirinya masih memegang alat kelaminnya kemudian mau menghampiri saya namun akhirnya dia tidak jadi menghampiri saya,” papar Kapolresta.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melanjutkan RM yang tinggal di Kecamatan Giri pada keesokan harinya mendatangi Polresta Banyuwangi melaporkan kejadian yang dialaminya dengan menyerahkan rekaman video berdurasi 19 detik yang sempat tayang di akun Instagram.

“Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan,” ungkapnya. (RED/YAT)