Tutup Iklan X

Rapat P4GN Nyatakan 5 Kecamatan Di Banyuwangi zona Hitam Narkoba

Foto : Ganda Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan di Hotel Kokoon, Banyuwangi, terungkap lima kecamatan di wilayah ini masuk dalam kategori zona hitam, yaitu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang sangat tinggi. Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Khoirul Hidayat, mengungkapkan kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Kalipuro, Kalibaru, Banyuwangi, Srono, dan Muncar.

“Dari total 24 kecamatan, 13 lainnya dikategorikan sebagai daerah cukup rawan, sedangkan satu kecamatan, Licin, dinyatakan relatif aman dari peredaran narkoba,” ujar Kompol Khoirul.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombes Faisol Wahyudi, juga menyoroti pentingnya survei indeks kawasan rawan narkoba untuk memetakan daerah-daerah prioritas, meski survei ini menghadapi tantangan karena rendahnya partisipasi masyarakat.

“Kami berharap para peserta rapat ini bisa menjadi bagian dari survei yang tengah kami lakukan untuk hasil yang lebih akurat,” kata Faisol.

Yudhi Erwanto, perwakilan dari Bakesbangpol Banyuwangi, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

“Dengan peran aktif masyarakat dan organisasi lokal, kita dapat memberikan dampak signifikan dalam pencegahan peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegas Yudhi.

Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menyoroti beberapa isu terkait penanganan narkoba dan miras di Banyuwangi, serta pentingnya penerapan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2021 untuk mendukung upaya screening narkoba di kalangan siswa baru. Semua pihak sepakat untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi peredaran narkoba di Banyuwangi, dengan harapan menciptakan wilayah yang benar-benar bersih dari narkoba. (GAN/SUC)