Tutup Iklan X

Ratusan Batang Kayu Jati Berhasil Disita Tim Gabungan

Tim Gabungan saat Gelar Penggerebeggan Penimbunan Kayu Jati di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung Banyuwangi, Rabu (07/09). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan memimpin penggerebekan kayu jati.

Penggerebekan ini melibatkan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Unit Resmob Polresta Banyuwangi serta Unit Reskrim Polsek Siliragung.

Tindakan ini terkait aksi dugaan illegal logging dari kawasan hutan Perhutani di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan, tim gabungan menggerebek penimbunan kayu jati di pekarangan rumah milik warga karena diduga illegal.

“TKP penggerebekan di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung,” terang Muhklisin Sabarna.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama unit Resmob Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Siliragung menindaklanjuti laporan tersebut.

Teryata informasi dari masyarakat tersebut benar. Di lokasi ditemukan ratusan tumpukan kayu jati gelondongan dan olahan yang diduga hasil illegal logging.

Pengintaian pun digelar mulai jam 22.00 WIB. Selanjutnya tim gabungan melakukan penggrebekan di lokasi penimbunan kayu jati tersebut.

Baca juga :  Wapres Gibran Turun ke Sawah Bersama Petani dan Kementan Perbaiki Sistem Tanam dan Hilirisasi Industri Gula

“Saat dilakukan penggerebekan tidak ada pemiliknya,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan berupa kayu jati gelondongan dan olahan, dua alat circle atau gergaji pemotong kayu jati dan satu senso kecil.

“Untuk kayu jati diamankan ke TPK Gaul Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo,” pungkasnya. (DIN/YAT)