Tutup Iklan X

Sah, Kemenkumham Catat Rujak Soto dan Kue Bagiak Sebagai Kuliner Khas Banyuwangi

Rujak Soto dan Kue Bagiak Yang Ditetapakan Sebagai Kuliner Khas Banyuwangi./Foto : Redaksi Banyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID – Dua kuliner khas Banyuwangi, rujak soto dan kue bagiak, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penetapan tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada 24 Maret 2025.

Dengan pengakuan ini, total sudah tujuh kuliner asli Banyuwangi yang tercatat sebagai KIK. Sebelumnya, lima makanan lain seperti sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon lebih dulu mendapatkan status serupa.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik pengakuan tersebut.

“Alhamdulillah, kini rujak soto dan kue bagiak sudah sah diakui berasal dari Banyuwangi secara hukum. Ini adalah bagian dari upaya kita melindungi warisan leluhur,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Ipuk menyampaikan bahwa sejak 2021, Pemkab telah memfasilitasi lebih dari 200 pengajuan KIK yang meliputi kuliner, kerajinan, hingga merek dagang. Sebagian besar telah mendapatkan pengakuan, sementara sisanya masih dalam proses.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan untuk Personel dan Masyarakat

Ia juga menyebutkan bahwa makanan seperti tahu walik dan pindang koyong telah diajukan pada 2023, dan tahun ini ada enam lagi yang diusulkan, termasuk slogan “The Sunrise of Java” dan ajang sport tourism Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI).

Tak hanya KIK kelompok, Ipuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual pribadi (KIP) mereka.

“Sertifikat KIP tidak hanya memberi perlindungan hukum, tapi juga bisa menjadi jaminan ekonomi, karena dapat digunakan sebagai jaminan fidusia,” jelasnya.

Salah satu contohnya adalah merek salon kecantikan dan beras biofortifikasi dari PT Pandawa Agri Indonesia yang kini sedang dalam proses pendaftaran.
Dengan langkah ini, Banyuwangi terus memperkuat posisi sebagai daerah yang aktif melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya dan inovasi lokal.