Sambut Pilkada, Lapas Banyuwangi Siapkan TPS Khusus untuk Warga Binaan

Banyuwangihits.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Koordinasi ini membahas tentang pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan digunakan oleh tahanan dan narapidana untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari hasil koordinasi, KPU menetapkan dua TPS khusus di area sel tahanan dan area sel narapidana, dengan total 900 pemilih terdaftar di Lapas. Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Qowim, menyatakan bahwa setiap TPS akan menampung sekitar 400 hingga 500 pemilih.
“Kami datang ke lapas untuk koordinasi terkait penetapan TPS khusus. Dari hasil pendataan, kami akan menetapkan dua TPS untuk pencoblosan di bulan November mendatang,” kata Qowim saat diwawancara pada Selasa (9/7).
Penempatan TPS Khusus di Lapas Banyuwangi memang lebih sedikit karena dalam Pilkada mendatang hanya memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, sehingga pelaksanaannya lebih cepat. KPU terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan seluruh tahanan dan narapidana terdaftar dan dapat menyalurkan hak pilihnya.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa pihaknya menjamin seluruh tahanan dan narapidana terdaftar sebagai pemilih.
“Penggunaan hak pilih adalah hak konstitusional warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas. Kami terus memastikan agar semua penghuni ikut mencoblos,” terang Agus. (GAN/SUC)