Tutup Iklan X

Sambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2024

 

Banyuwangihits.id – Polresta Banyuwangi melaksanakan apel gelar pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Kelesamatan Jalan” di Maporlesta Banyuwangi, Sabtu (02/03/24) pagi. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, operasi keselamatan dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menyambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kombes Pol Nanang mengatakan, operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Dalam operasi tersebut, ditekankan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam mobilitas masyarakat di jalan raya.

“Adapun sasaran operasi ini bagi mereka para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, dan balap liar,” paparnya.

Kapolresta menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi pra Operasi Ketupat Semeru 2024.

Baca juga :  Ditinggal Jaga Warung Dapur Warga Cluring Alami Kebakaran

Uniknya, selain pasukan gabungan TNI Polri dan stakeholder terkait, driver Ojol dan komunitas para rider turut dilibatkan dalam apel tersebut. Ada pula para pelajar SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa. Bahkan, Kombes Pol Nanang memakaikan helm kepada siswa SD sebagai bentuk peduli keselamatan anak dalam berkendara.

“Ini merupakan bagian aksi keselamatan jalan dengan memberikan edukasi sejak dini pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas salah satunya menggunakan helm,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo menambahkan, dalam operasi ini, pihaknya mengedepankan preemtif dan preventif guna menurunkan angka laka lantas.

“Porsinya 40% preemtif, 40% preventif dan 20% penindakan tegas yang kiranya dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas,” jelas Kompol Amar. (Redaksi)