Sehari Usai Dilantik, Kalapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Paket Diduga Sabu

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 12 paket diduga sabu hendak dislundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, berhasil digagalkan. Untuk mengelabuhi petugas barang haram tersebut, disembunyikan di dalam makanan jenis lontong.
Paket tersebut akan dikirimkan kepada salah seorang narapidana bersama dengan barang kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan.
Kepala Lapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, penggagalan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu. Bermula ketika seorang pengunjung dengan inisial HRS (35) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51).
“Sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan, harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas,” kata I Wayan Nurasta Wibawa, Selasa(20/05/25).
Masih Kalapas Banyuwangi, saat akan memasuki pos pemeriksaan. Petugas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong. Setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” ucap Wayan.
Petugas Lapas kemudian mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sekaligus memanggil warga binaan AL yang menjadi target pengiriman barang. Selanjutnya Lapas Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai upaya penyelundupan paket diduga sabu tersebut.
“Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” jelas pria yang akrab disapa Wayan.
Sementara HRS sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, sedangkan AL diamankan pada staf sel.
Wayan menegaskan, bahwa pihaknya akan mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemberantasan narkoba.
“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mewujudkan seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba,” pungkasnya.(DIN/SUC)