Sejak Tumpangpitu Dieksploitasi, Pemkab Banyuwangi Belum Terima Deviden

BANYUWANGIHITS.ID – Sejak mineral di Gunung Tumpangpitu dieksploitasi Pemkab Banyuwangi belum sama sekali mendapat deviden dari PT Merdeka Copper Gold atau MDKA.
“Jadi untuk tahun 2017 sampai sekarang pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk deviden kita masih belum dapat,” jelas Plt Kepala BPKAD Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Merdeka Copper Gold pada 27 Januari 2022 lalu hanya membahas soal pergantian jajaran direksi.
RUPS itu diikuti oleh Pemkab Banyuwangi selaku pemilik saham di PT MDKA. Saat itu, kata Cahyanto Hendri Wahyudi, pihak Pemkab Banyuwangi yang hadir ada Bupati Ipuk Festiandani serta dirinya selaku pendamping.
“Saat itu RUPS membahas tentang rencana pergantian jajaran direktur dan komisaris,” ungkap Cahyanto.
Satu tahun lalu, tepatnya September 2021, juga digelar RUPS. RUPS ini merupakan yang pertama diikuti Pemkab Banyuwangi selaku pemilik saham di PT MDKA.
Ketika RUPS 2021 itu terungkap ada keuntungan yang sebetulnya diperoleh oleh Pemkab Banyuwangi dari PT MDKA. Tapi dalam RUPS itu diputuskan bahwa deviden digunakan untuk pengembangan usaha.
“Jadi (deviden) belum diberikan ke pemerintah daerah,” ulas Cahyanto Hendri Wahyudi.
Tetapi Pemkab Banyuwangi sudah mendapat aliran dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Dana bagi hasil itu bersumber dari pendapatan yang diperoleh PT MDKA dan telah disetorkan ke pemerintah pusat sebagai tanggungan kewajiban perusahaan.
“Kita dapatnya dari perhitungan dana bagi hasil melalui dana transfer, dana perimbangan dari pusat. Disitu ada dana perimbangan dalam bentuk royalti yang masuk ke kas pemerintah daerah,” terangnya.
Berapa nilai spesiknya, BPKAD Banyuwangi juga belum tahu. Tapi jika dibandingkan dengan tahun sebelum memiliki saham di PT MDKA, dana perimbangan yang didapat di atas Rp 50 miliar.
“Kita masih mencoba ke Kementerian Keuangan untuk mengetahui sebetulnya berapa yang murni didapat Banyuwangi dari bagi hasil tambang PT MDKA,” ulas Cahyanto.
Patut diketahui bahwa saham Pemkab Banyuwangi tidak masuk di PT BSI (Bumi Suksesindo) yang berkantor di Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Saham milik Pemkab Banyuwangi langsung ikut induk perusahaan di PT Merdeka Copper Gold. (RED/YAT)