Tutup Iklan X

Sembunyikan Pil Koplo di Tisu, Akhirnya Pengepul Pil Trex di Glenmore Banyuwangi Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi saat Melakukan Penangkapan Tersangka SM di Rumahnya. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Glenmore, Polresta Banyuwangi, berhasil bekuk pengepul pil trex di wilayah hukumnya. 328 butir pil koplo jenis Trihexyphenidyl diamankan Unit Reskrim Polsek Glenmore.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Glenmore AKP. Basori Alwi membenarkan perihal penangkapan pria berinisial SM (25) warga Dusun Sugihwaras, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (07/09/21).

“ Dari tangan tersangka SM, kita amankan tiga ratus dua puluh delan butir pil trex dan uang tunai lima puluh ribu rupiah, ” kata Kapolsek Glenmore, Jum’at (10/09/21)

AKP. Basori Alwi menambahkan, kronologi penangkapan SM bermula dari anggota Polsek Glenmore melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di Rest Area Perkebunan Kalikempit. Saat itu ditemukan pemuda membawa 8 butir pil trex dengan dibungkus tisu. Selanjutnya kita tindak lanjuti dengan mengintrogasi pembelian pil tersebut dimana.

“ Pemuda yang membawa delapan butir pil trex, menunjukkan tersangka SM. Setelah kita lakukan penggrebekan dan penangkapan ditemukan ratusan butir pil trex,  ” imbuhnya.

Dari hasil introgasi anggota Unit Reskrim Polsek Glenmore pada tersangka, SM mengakui telah menjual pil trex tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 Sub. Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009  tentang kesehatan, dengan ancaman kurungan maksimal 15 Tahun Penjara. (Redaksi Banyuwangihits.id)