Tutup Iklan X

Sempat Diamuk Massa, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas di Banyuwangi

Pelaku Pencurian Tabung Gas di Desa Sumbermulyo, Pesanggaran. Kamis (16/01). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Kepolisian Sektor Pesanggaran berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi pada Kamis, (16/01), sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ini berlangsung di toko milik Katiran (51), warga Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial AY (38), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, diamankan oleh warga setelah aksinya diketahui.

“Pelaku sempat diamuk massa, tetapi segera kami amankan bersama barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kg,” jelas AKP Lita.

Kejadian bermula ketika pelaku dan rekannya, Dayat, berangkat dari Kecamatan Cluring menuju Pesanggaran dengan tujuan mengamen. Setibanya di Desa Sumbermulyo, pelaku turun untuk mengamen sementara Dayat menunggu di warung kopi. Namun, pelaku kemudian mendatangi toko milik korban yang terlihat sepi dengan pintu sedikit terbuka. Tergoda kesempatan, pelaku mengambil dua tabung gas elpiji.

Baca juga :  Harga Tiket KA Ijen Ekspres Turun, KAI Dukung Pemerataan Ekonomi

Aksi tersebut diketahui oleh salah satu saksi, Yamin (55), warga setempat, yang langsung melaporkannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berniat menjual tabung gas hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kerugian korban ditaksir mencapai 400 ribu rupiah,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Pesanggaran untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkas AKP Lita. (DIN/SUC)