Sempat Diamuk Warga, Polsek Sempu Berhasil Amankan Satu Pelaku Curanmor

BANYUWANGIHITS. ID – Unit Reskrim Polsek Sempu, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis (09/02/23). Ungkap kasus tersebut dibeberkan Kapolsek Sempu AKP Karyadi pada Jurnalis Banyuwangihits.id, Jumat (10/02/23).
“Penangkapan terduga pelaku dilakukan anggota, kemarin sekitar jam empat sore kurang lima belas menit, ” jawab AKP Karyadi.
Kapolsek Sempu menjelaskan, terduga pelaku pencurian berinisial ES warga Dusun Krajan RT 03 RW 04, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korban adalah Nur Yasin warga Dusun Krajan RT 04 RW 05, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
“Sempat dibawa kabur kendaraan curiannya, namun terduga pelaku akhirnya dapat diamankan warga dan petugas kepolisian, ” jelas AKP Karyadi.
Masih Kapolsek Sempu, Kronologi peristiwa pencurian berawal Sumarni (istri korban) pulang dari sawah menggunakan sepeda motor Jupite Z bernopol P 3582 WB. Kemudian istri korban memarkir sepeda motornya di depan rumah, karena hendak ganti baju lantaran basah kehujanan. Berselang 10 menit kemudian, tiba-tiba sepeda motor sudah dihidupkan oleh tersangka. mendengar suara kendaraan hidup, istri korban kemudian bergegas keluar, dan melihat sepedah motor dibawa kabur tersangka.
“Lalu Sumarni menelepon suaminya yang kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka beserta warga sekitar. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap secara beramai-ramai oleh warga, ” ucap AKP Karyadi.
Sore itu juga Kepolisian Sektor Sempu mengamankan Terduga Pelaku dari amukan masa. Untuk dibawa ke Polsek guna dilakukan penyidikan atas kasus pencurian tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(DIN/DIC)