Sopir Dump Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kendaraan di Kabat Banyuwangi.

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang sopir dump truk bermuatan pasir ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya yang terparkir di pinggir Jalan Raya Jember, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (13/12/2025) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.45 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi duduk miring ke kiri di kursi sopir dump truk bermuatan pasir. Identitas korban diketahui bernama RH (57), warga Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dump truk tersebut telah terparkir cukup lama di lokasi sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang saksi yang memiliki bengkel sepeda motor di sekitar lokasi merasa curiga karena kendaraan tidak berpindah selama berjam-jam. Saat dilakukan pengecekan, saksi mendapati sopir dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi miring ke kiri serta mulut dan hidung mengeluarkan busa.
Selanjutnya, saksi bersama warga mendatangi Koramil Kabat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pihak Koramil kemudian menghubungi Polsek Kabat untuk melakukan penanganan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 10.10 WIB, tim medis dari Puskesmas Kabat tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia lebih dari empat jam. Petugas medis juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, meskipun terlihat busa keluar dari mulut dan hidung.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Blambangan guna pemeriksaan medis lanjutan. Pada waktu yang sama, Kapolsek Kabat bersama Unit Reskrim dan petugas SPKT Polsek Kabat turut mendatangi rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, hipertensi, serta keluhan gatal-gatal dan rutin mengonsumsi obat-obatan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT, serta menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan dan keluarga memastikan tidak akan menempuh upaya hukum terhadap pihak manapun. (DIN/SUC)
