Tutup Iklan X

Spesialis Curanmor dengan Kunci T Dibekuk Polresta Banyuwangi

Anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi saat Gelar Press Conference Kasus Curanmor di Kabupaten Banyuwangi, di Halaman Mapolresta, Kamis (26/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Beraksi di 23 TKP, spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi. Ungkap kasus ini dibeberkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (26/01/23) di halaman mapolresta setempat.

“Selain amankan tersangka curanmor kita juga amankan penadahnya juga, ” jelas Komol Agus.

Adapun tersangka curanmor berinisial SK (47) berasal dari Kecamatan Muncar, sedangkan penadah barang curian bernama MA (37) asal Kabupaten Jember. Dari 23 TKP pencurian tersebut dimulai sejak Tahun 2022.

“Untuk pencurian yang pertama dilakukan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 lalu,” papar Kasat Reskrim.

Dalam melakukan aksinya, SK (Tersangka) membawa obeng dan sebuah kunci T. Untuk menuju ke lokasi sasaran, ia memilih berjalan kaki dari rumahnya menuju tempat yang hendak dicuri.

Tersangka sendiri masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Ketika sudah mendapatkan jarahannya, SK langsung pergi ke MA (penadah) yang berada di Kota Jember.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...