Tutup Iklan X

Status Gunung Raung dinaikkan Menjadi Waspada

Dokumentasi PPGA Raung Jumat (29/07). NWA/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Setelah dilaporkan mengalami erupsi pada Rabu (27/7) petang, status Gunung Raung akhirnya dinyatakan naik dari normal (level 1) menjadi waspada (level 2) pada jumat (29/7).

Informasi ini disampaikan melalui Surat edaran Nomor:380.Lap/GL.05/BGL/2022 yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM Eko Budi Lelono notertanggal 29 Juli 2022 menyatakan naiknya status Gunung Raung menjadi Waspada (level 2).

Hal ini berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan per tanggal 1-27 Juli 2022. Dimana nampak adanya peningkatan signifikan. Juga anomali panas yang terdeteksi oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW dan yang mengindiikasikan dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.

Berdasar Pemodelan GPS mengkonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi di satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah Gunung Raung periode Juni-Juli 2022 yang dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi massa pada kedalaman (2900 m di bawah puncak) yang menyebabkan perubahan dimensi 1,7 juta meter kubik.

Baca juga :  Melihat Produksi UMKM Kopi Banyuwangi, Dina Lorenza akan Bantu Pasarkan ke Pasar Nasional

Melihat evaluasi tersebut, maka pada hari Jumat 29 Juli 2022 pukul 08:00WIB Status Gunung Api Raung dinaikkan dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2).

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung Mukijo saat dikonfirmasi Banyuwangi Hits membenarkan hal tersebut.

“Iya, Naik menjadi Waspada berdasarkan Rilis dari kementerian ESDM,” ungkapnya.

Dengan demikian Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati areal puncak dengan jarak 3 km guna menghindari adanya bahaya dari letusan maupun gas berbahaya. (NWA/YAT)