Tutup Iklan X

Tegas…! Akhirnya 3 Orang Dipriksa Kejaksaan Agung RI, Perihal Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama

 

Sumber Foto Puspenkum Kejaksaan Agung RI
(Sumber Foto : Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia)

Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, periksa 3 orang saksi perihal perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan di PT. Askrindo Mitra Utama ( PT. AMU) Tahun anggarran 2016 sampai 2020.

 

Tiga saksi tersebut yakni Pj. Kasi Akuntasi berinisial RI, pelaksana pemasara perwakilan Tanggerang berinisial YH, dan pelaksana pemasaran perwakilan Jakarta Selatan berinisial RK. Pemeriksaan tiga saksi tersebut meliputi, pencatatan akuntasi, penerimaan premi, pencairan biaya operasional dimasing masing perwakilan pemasaran Tanggarang dan Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...