Tegas, Komisi IV DPRD Banyuwangi Rekomendasikan Satpol PP Tutup Aktifitas Perkebunan Kalibendo

BANYUWANGIHITS.ID – Polemik alih fungsi Perkebunan Kalibendo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, naik ke jenjang hearing di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dalam hearing tersebut, Komisi IV DPRD mengundang hadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meliputi, Dinas PU Bina Marga Cipta Karya, Dinas Pertanian, Dinas PU Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, dan Direktur PT. Perkebunan Kalibendo.
Usai hearing digelar, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan tegas mengecam keras alih fungsi yang terjadi di Perkebunan Kalibendo. Pasalnya akibat hal itu, kecemasan masyarakat muncul akan krisis air dan terjadi bencana akibat penggundulan lahan.
“Kalau dulu ditanami karet, kopi, dan cengkeh. Setelah kita sidak bersama kawan-kawan Komisi IV, tanam tersebut berganti cabe dan jagung,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Yuliawan Bambang Sukiyanto, Jumat (10/01/25).
Masih Yuliawan, dari hasil klarifikasi pada SKPD rupanya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 pada PT. Perkebunan Kalibendo. Menjawab kecemasan masyarakat serta hasil hearing, dengan tegas DPRD Kabupaten Banyuwangi memberikan rekomendasi penutupan aktifitas melalui Satpol PP.
“Kita merekomendasikan agar Satpol PP menutup aktivitas di Perkebunan Kalibendo,” tegas Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD juga meminta PT. Perkebunan Kalibendo segera menaman kembali jenis tanaman sesuai Hak Guna Usah (HGU) perkebunan.
“Yang jelas keputusan kami untuk merekomendasikan Satpol PP menutup aktivitas di Perkebunan Kalibendo tidak dapat ditawar,” lantang Yuliawan.
Perlu diketahui, ratusan hektar lahan Perkebunan Kalibendo saat ini beralih fungsi. Dari tanaman Karet, Cengkeh, dan Kopi, berganti cabe dan jagung.(Redaksi)