Tutup Iklan X

Tersangka Penyerangan Ketua MUI Pesanggaran Siapkan Belati Sebelum Minta Obat

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pengasuh Ponpes Al Hidayah Tembakur sekaligus Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran telah dimintai keterangan ihwal peristiwa penyerangan yang dialaminya.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Polsek Pesanggaran kepada korban KH Affandi Musyafa.

Aparat Polsek Pesanggaran menjerat SDM dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana punya landasan kuat.

Proses pemeriksaan yang digelar aparat Polsek Pesanggaran berlangsung kurang lebih 2 jam di RS Al Huda Gambiran. kian menguatkannya.

“Pemeriksaan kita gelar mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB, Sabtu 19 Februari 2022,” terang Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi.

Dari pemeriksaan korban terungkap bahwa tersangka SDM telah menyiapkan belati sebelum membangunkannya untuk meminta obat sakit perut.

“Ketika Pak Kiai menyiapkan minyak dan air rukyah tiba – tiba diserang oleh tersangka. Jadi belati sudah disiapkan, tidak ribut dulu terus ambil ke dapur,” beber Kapolsek Pesanggaran.

Mengenai motif penyerangan itu juga berkembang. Berdasarkan keterangan Pengasuh Ponpes Al Hidayah KH Affandi Musyafa, ternyata pelaku sering masuk ke asrama putri.

Baca juga :  79 Prajurit Kodim 0825 Hujani Lapangan Perbakin dengan 5.440 Peluru

“Karena itu tersangka ditegur, sebab tidak hanya sekali masuk ke asrama putri. Jadi tersangka tidak hanya melihat, melainkan beberapa kali masuk ke asrama putri,” tegas AKP Subandi.

Aturan di pesantren asrama putri memang terlarang untuk dimasuki kalangan santri pria. Begitupun aturan yang berlaku sebaliknya, kalangan putri dilarang masuk ke asrama putra.

Sehingga wajar kalau KH Affandi Musyafa selaku pengasuh Ponpes Al Hidayah menegur tersangka. Tapi teguran itu disikapi lain oleh SDM sehingga menyerang dan melukai Ketua MUI Pesanggaran. (RED/YAT)