Tutup Iklan X

Terungkap! Pelaku Curi ATM & Tarik Rp7,4 Juta dari ATM di Gambiran, Banyuwangi

Unit Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap laporan korban.

Kejadian bermula pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah persawahan di Dusun Gembolo, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran. Korban, SNY (67), memarkir sepeda motornya sekitar 10 meter dari lahan sawah miliknya. Saat kembali, korban menyadari bahwa kontak motor tertinggal di rumah kunci motor. Meskipun dompet di jok motor tetap ada, namun saat dicek esok harinya ditemukan bahwa dua kartu ATM milik korban sudah hilang.

Setelah dicek ke bank, korban mendapati saldo di rekening BCA miliknya senilai Rp 7.400.000 telah lenyap, diduga ditarik menggunakan ATM yang hilang.

Tim Reskrim Polsek Gambiran, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera memulai penyelidikan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan petunjuk. Penyidikan mengerucut kepada seorang tersangka EB (40) warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Ukir Prestasi di Rakernis Ditresnarkoba Polda Jatim 2025

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian dan menarik uang korban melalui ATM sebanyak beberapa kali dengan total sekitar Rp 7.400.000. Polisi juga mencatat bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan sejumlah aksi pencurian lain baik barang milik petani di sawah/kebun maupun buah dan satu percobaan pencurian telepon seluler di berbagai wilayah dalam setahun terakhir.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 kartu ATM BCA hasil curian dan 1 jaket warna hitam. Polisi menduga pelaku dapat menarik dana korban karena PIN ATM tertulis pada selembar kertas yang ditempel bersama kartu ATM sehingga memungkinkan akses transaksi. (DIN/SUC)