Tutup Iklan X

Banyuwangi Raih Predikat Kabupaten dengan Tata Kelola Terbaik 2025 dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan kali ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kabupaten dengan tata kelola pemerintahan terbaik di level nasional. Foto: Redaksi

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan kali ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kabupaten dengan tata kelola pemerintahan terbaik di level nasional. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Tito Karnavian kepada Ipuk Fiestiandani selaku Bupati Banyuwangi dalam seremoni yang digelar di Jakarta pada Senin (1/12/2025).

Banyuwangi meraih skor tertinggi kategori kabupaten 82,92 yang melampaui rata-rata nasional 65,15 beserta jauh di atas nilai terendah sebesar 23,24.
“Ada empat parameter pengukuran yang dilakukan untuk melihat tata kelola kinerja pemerintah daerah. Mulai dari Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IPSPM), Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KPPD), hingga Monitoring Center for Prevention (MCP),” terang GM Pusat Data Tempo Khairul Anam yang mewakili dewan juri.

Kombinasi data dari Kemendagri, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Kesehatan periode 2024–2025 menunjukkan bahwa Banyuwangi memiliki pemerintahan yang inovatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga :  Satpolairud Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Pantai Rowobendo

“Alhamdulillah, Banyuwangi menjadi satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang mendapatkan penghargaan di bidang Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Baik dari daerah yang berfiskal rendah, sedang ataupun tinggi,” ungkapnya.

“Dari pertemuan ini, kami urai persoalan dan kita bagi habis tanggung jawab masing-masing OPD. Dari sini, tidak ada lagi ego-sektoral yang kerap membuat persoalan stag, tidak teratasi,” terang Ipuk.

Selain itu, papar Ipuk, di berbagai OPD juga ditekankan prinsip pelayanan publik yang partisipatif dalam Banyuwangi Melayani. Program ini, memberikan kontak person setiap penanggungjawab OPD ke publik. Sehingga dapat memperoleh penyelesaian secara efektif.

“Hal ini juga memutus adanya makelar, pungli atau sejenisnya dalam memberikan pelayanan publik,” papar Ipuk.
Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi jajaran birokrasi Banyuwangi untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Redaksi)