Tutup Iklan X

Terus Plototi Dugaan Korupsi PT. ASABRI, Kejaksaan Agung Priksa 9 Saksi

Doc. Jumpa Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Foto : Puspenkum Kejaksaan Agung RI/Banyuwangihits.id)

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Priksa 9 saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan investasi PT. ASABRI (Persero) pada priode 2012 hingga 2019, Senin 09 Agustus 2021.

Kesembilan saksi tersebut meliputi, IM selaku Komite Audit PT. ASABRI, RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT. ASABRI, DA selaku Staf Pengelolaan Saham PT. ASABRI, IS selaku Pegawai PT. ASABRI, AS selaku Staf Pengelolaan Saham PT. ASABRI, NS selaku Komisaris Utama PT. Anugerah Sekuritas Indonesia, SS selaku Komisaris Utama PT. Anugerah Sekuritas Indonesia, AK selaku Direktur PT. Sinergi Megah Internusa, Tbk,

“ Sebanyak 5 saksi dimintai keterangan perihal pendalaman 10 Manager Investasi dan 4 saksi dimintai keterangan keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI. “ Seperti siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum bernomer PR-581/063/K.3/Kph.3/08/2021

Menurut Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Peneraangan Hukum Kejaksaan Agung RI, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana. Yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri.

Baca juga :  Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Grogol Beri Pendampingan

“ Tentunya pemeriksaan ini untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI pada priode dua ribu dua belas hingga dua ribu sembilan belas.” Sesuai siaran persnya.

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, pemeriksaan saksi ini juga tak meninggalkan disiplin protokol kesehatan yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.(Puspenkum/Dre)