Tutup Iklan X

Tragedi di Pelabuhan Muncar, Nelayan 60 Tahun Meninggal Dunia Saat Kerja Menguras Kapal di Area Kolam.

Nelayan meninggal dunia ketika sedang menguras kapal jenis speed KMN Umbaran di kolam Pelabuhan UPT PPP Muncar. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGI — Seorang nelayan berinisial S (60) dilaporkan meninggal dunia saat tengah menguras kapal jenis speed KMN Umbaran di kolam Pelabuhan UPT PPP Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (29/01/2026) pagi. Korban dinyatakan meninggal dunia secara murni akibat sakit setelah dilakukan pemeriksaan medis.

Peristiwa itu langsung ditanggapi oleh Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Muncar bersama anggota Posal Muncar dan keluarga korban. Proses evakuasi jenazah dilakukan sejak pagi hari dan selanjutnya jenazah dibawa ke Puskesmas Kedungrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Danpos AL Muncar, Lettu Laut (P) Harjun Susanto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kejadian sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kami menerima informasi dari pengambek bahwa ada nelayan meninggal dunia saat menguras kapal speed di area kolam pelabuhan,” kata Harjun Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, Danposal Muncar bersama anggota segera menuju lokasi menggunakan mobil siaga Posal Muncar. Karena posisi jenazah berada di tengah kolam pelabuhan, proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu ojekan.

Baca juga :  Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi Paparkan Strategi Peningkatan Wisata Natal dan Tahun Baru Serta Dampak Ekonominya.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan langsung kami bawa ke Puskesmas Kedungrejo untuk pemeriksaan medis dengan didampingi keluarga,” jelas Harjun.

Menurut hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kedungrejo, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sakit, dan tidak ditemukan indikasi kecelakaan kerja sebagai penyebab kematian.

“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal murni karena sakit, bukan akibat kecelakaan kerja,” tegas Harjun.

Korban diketahui bernama Sugianto, warga Kampung Barat, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Keluarga yang mendampingi saat evakuasi adalah cucunya, Edi Prayitno, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diberangkatkan dari Puskesmas Kedungrejo sekitar pukul 08.40 WIB menuju rumah duka di Desa Tembokrejo RT 03 RW 11, Dusun Krajan, Kecamatan Muncar.

Harjun menambahkan bahwa pihak keluarga telah memahami kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan apapun, karena kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatan.

“Keluarga menyatakan menerima dan tidak menuntut apapun karena korban meninggal dunia murni karena sakit jantung,” ujar Harjun.

Selama proses evakuasi hingga pemulangan jenazah ke rumah duka, situasi di lokasi berlangsung dengan aman dan lancar.  (Redaksi)