Tutup Iklan X

Tubruk Truk, Pengendara Roda Dua Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengendara Sepeda Motor GL 125K Mendapat Penanganan Medis di RSU Bhakti Husana, Minggu (13/08)

 

Banyuwangihits.id – Kecelakaan lalu lintas antar Sepeda Motor GL 125K dan Truk Mitsubishi terjadi di Jl. Raya Jember Banyuwangi, Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di depan PT Fajar, Minggu (13/08/23).

Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul setengah delapan pagi,” kata Iptu Yaman.

Iptu Yaman memaparkan, pengendara Sepeda Motor GL 125K bernopol P 4079 SX yakni Moh Yanuar Tri Ardinata (20), warga Dusun Tegalpakis RT 03 RW 02, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Sementara pengemudi Truk Mitsubishi bernopol N 8304 yakni Abdul Rahman (59), warga Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.

Iptu Yaman menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat hendak putar balik ke timur.

Kemudian, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di TKP, saat truk sudah putar balik dan berada di lajur kanan, tiba-tiba sepeda motor melaju cukup kencang sehingga tidak bisa menghindar.

Baca juga :  Tingkatkan Sinergisitas Lapas Banyuwangi Kunjungi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Banyuwangi

Setelah itu, sepeda motor menubruk badan truk bagian kanan dan terjadilah kecelakaan.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda GL 125K dibawa ke RSU Bhakti Husada lantaran mengalami robek pipi kiri, robek kelopak mata kanan, serta cedera otak sedang,” jelas Kapolsek Kalibaru.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp1.000.000,00. (IND/DIN)