Tutup Iklan X

Ungkap Pencurian Motor di Desa Kemiri, Polisi Tangkap Pelaku Penadah dan Pencuri

Pencurian sepeda motor di Kecamatan Singojuruh Foto: Zainudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Singojuruh resmi mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Penanganan kasus ini dilaporkan pada Jumat, 28 November 2025.

Kasus berawal dari laporan polisi Singojuruh tertanggal 31 Agustus 2025. Kejadian pencurian terjadi Jumat, 29 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di area kandang kambing Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri. Pelapor seorang warga bernama Isrori bersama dua rekannya hendak mengecek kambing miliknya dan memarkir sepeda motor dengan stang terkunci. Setelah kembali dari mencari belut di sawah, mereka mendapati motor telah hilang.

Beberapa hari kemudian, pelapor mendapatkan informasi bahwa ada sepeda motor serupa ditawarkan lewat media sosial. Saat proses COD (cash on delivery) dilakukan di minimarket dekat Bandara Blimbingsari Rogojampi, motor tersebut diketahui sebagai milik pelapor. Motor itu dibawa oleh dua orang yang mengaku membeli dari tersangka.

Berdasarkan penyelidikan, petugas pada 27 November 2025 menangkap pelaku utama atas nama S Kecamatan Srono dan hari berikutnya, 28 November 2025, menangkap tersangka kedua, MS Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Baca juga :  Peringati Hari Pahlawan 2025, Forkopimda Banyuwangi Gelar Upacara dan Tabur Bunga di laut Boom

Polisi menyita sejumlah barang bukti unit sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Scoopy, kunci kontak dan kunci keyless yang diduga digunakan untuk kejahatan dan penadahan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan polisi memeriksa saksi serta menyita barang bukti terkait. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan jaringan atau pelaku tambahan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan kunci motor tidak mudah diakses oleh pihak lain. (DIN/SUC)