Tutup Iklan X

Usai Tabrak Roda Empat di Kalipuro Banyuwangi, Kerata Api Sritanjung Ganti Lokomotif di Jember

 

Jember – Setelah mengalami kecelakaan dengan kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio di km 13+8 petak jalan Ketapang–Argopuro pada Rabu (28/06/23), Kereta Api Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan mengalami kerusakan di beberapa bagian, yakni tangga dan alat perangkai. Setelah dilakukan pemeriksaan, sarana dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan.

Lokomotif Kereta Api Sritanjung dilakukan pergantian di Stasiun Jember untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pelanggan. Lokomotif CC 201 83 31 diganti dengan CC 201 92 11. Akibatnya, Kereta Api Sritanjung mengalami keterlambatan keberangkatan 14 menit.

Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 114 huruf (b) disebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api.

“KAI mengimbau kepada para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, baik terjaga maupun tidak terjaga untuk berhenti terlebih dahulu, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas, setelah dipastikan aman baru melintas,” pungkas Anwar. (IND/DIK)