Tutup Iklan X

Usai Video Dinilai Menistakan Agama Viral, Remaja Asal Muncar Diamankan Polisi

Momen MMR (17) Mengakui Kesalahan dan Meminta Maaf di Polsek Muncar, Senin (25/12)

 

Banyuwangihits.id – Usai video yang dinilai menistakan agama viral, remaja berinisial MMR (17) asal Desa Wringinputih, Muncar, Banyuwangi akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik di Polsek Muncar, Senin (25/12/23).

Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki menjelaskan, saat ditanya alasan pembuatan video yang berujung viral tersebut, MMR (17) berdalih tidak sengaja dan spontan lantaran memiliki masalah dengan keluarganya. Kemudian, ia membuat video dan mengunggahnya di status WhatsApp.

“Usai diunggah, banyak temannya yang melihat unggahan video itu lalu menyebarkannya,” ujar AKP Ali Masduki.

Setelah video tersebut tersebar, anggota Polsek Muncar langsung mengambil tindakan dengan mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

“Remaja itu membuat geger warganet atas unggahannya dan diduga melakukan tindakan penistaan agama,” kata Kapolsek Muncar.

Pihak kepolisian pun melakukan mediasi dan memberikan kesempatan kepada MMR (17) untuk melalukan permohonan maaf disaksikan para pihak kepolisian serta tokoh agama.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan untuk Personel dan Masyarakat

“Ini sebagai pelajaran remaja itu agar tak sembarangan melakukan hal tersebut yang melanggar norma sosial dan agama,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Muncar menegaskan, pihaknya tidak menuntut terduga pelaku secara hukum. Berdasarkan hasil kesepakatan, remaja tersebut diputuskan untuk diberi pembinaan agar paham dengan ajaran Agama Islam.

“Kami berikan kesempatan untuk MRR belajar agama dan tidak melakukan tindakan seperti itu lagi ke depannya. Semoga ini jadi pelajaran dan tidak ditiru oleh pihak lain,” pungkasnya. (DIN/IND)