Tutup Iklan X

Video Viral Pengerusakan Sesaji di Situs Kawitan Berakhir Damai

Momen disaat Pertemuan Antara Dua Belah Pihak Terkait Video Pengerusakan Sesajen di Situs Kawitan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi Serta Pendatanganan Surat Perjanjian Damai, Kamis (24/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID  – Kapolsek Tegaldlimo mempertemukan kedua belah pihak terkait video pengerusakan sesajen di Situs Kawitan Taman Nasional Alas Purwo.

Sebab aksi pengerusakan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda itu viral di media sosial pada Rabu (23/3/2022).

Belakangan diketahui, sosok pemuda yang melakukan aksi tidak terpuji itu berinisial SAD (17), dan berstatus pelajar.

Dalam video tersebut terekam pelaku yang masih duduk di salah satu SMK di Banyuwangi merusak sesajen di Situs Kawitan Alas Purwo dengan menggunakan pakaian adat Jawa.

Setelah itu, SAD menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat, khususnya umat Hindu dan pegiat budaya atas tindakannya merusak sesaji di Situs Kawitan Taman Nasional Alas Purwo Kecamatan Tegaldlimo.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya dan berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” katanya.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang membenarkan adanya insiden pengerusakan sesajen oleh oknum pelajar di Banyuwangi.

Baca juga :  Truk Box Terguling di Jalur Lidjen Licin, Arus Lalu Lintas Banyuwangi–Bondowoso Tersendat

“Untuk menjaga kondusifitas masyarakat, maka kami undang untuk klasifikasi dan permohonan maaf,” terang Kapolsek.

Kejadian itu sebetulnya sudah 3 hari yang lalu. Setelah video itu viral dilakukan pertemuan kedua belah pihak di Polsek Tegaldlimo.

“Masalahnya sudah selesai, pelaku sudah meminta maaf,” imbuhnya.

Kapolsek AKP Bambang Suprapto menyebut, motif SAD melakukan aksi nekat itu karena pola pikir yang masih labil. Maraknya konten media sosial juga mendorong pelaku melakukan hal tersebut.

Karena pelaku merupakan anak masih di bawah umur, pihak kepolisian memberikan pembinaan agar tidak terulang.

“Kami berupaya memberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” terang Kapolsek.

Dari pihak PHDI Banyuwangi maupun PHDI Tegaldlimo sudah menerima permohonan maaf tersebut.

Tokoh – tokoh Hindu pun menganggap masalah itu sudah clear dan tidak diperpanjang. Pertimbangannya pelaku masih dibawah umur dan masih kelas 2 SMK.

“Perwakilan Umat Hindu menerima permohonan maaf tersebut. Pelaku janji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas AKP Bambang Suprapto. (DIN/YAT)