Tutup Iklan X

Wabup Sugirah Beri Dukungan Polresta Banyuwangi dalam Upaya Harkamtibmas di Desa Pakel

Wakil Bupati Banyuwangi saat Menyampaikan Dukungannya Terhadap Pelaksanaan Harkamtibmas di Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi, Sabtu (15/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kabar pembantaian warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur mengundang reaksi dari Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuwangi, H. Sugirah.

H. Sugirah memberikan dukungan terhadap Polresta Banyuwangi dalam pelaksanaan Harkamtibmas, karena hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan nasional negara kesatuan Republik Indonesia.

“Tugas dan tanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab dari pihak kepolisian saja namun menjadi tanggungjawab bersama dan semua pihak. untuk warga yang ada di Desa Pakel dan sekitarnya dalam rangka untuk menjaga Kamtibmas untuk sedianya seluruh masyarakat ikut ambil bagian di dalamnya,” kata Wabup Sugirah kepada awak media, Jumat (14/01/2022).

Wakil Bupati yang kerap disapa Pakde Sugirah itu menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Harkamtibmas di Desa Pakel Kecamatan Licin. Kepada masyarakat Desa Pakel dan sekitarnya Wabup minta untuk menahan diri dan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya mendukung seluruh upaya Harkamtibmas dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi karena hal tersebut dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wabup.

Baca juga :  Wapres Gibran Turun ke Sawah Bersama Petani dan Kementan Perbaiki Sistem Tanam dan Hilirisasi Industri Gula

Wabup menambahkan bahwa jika tidak benar kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Pakel. Kehadiran polisi disana dalam rangka patroli guna memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat setempat.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Kapolresta tadi bahwa kehadiran anggota kepolisian di Pakel dalam rangka melakukan Patroli Harkamtibmas, hal itu sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga disana,” tegas Wabup.

Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani ikut memberikan tanggapan tentang kejadian tersebut.

“Ini berlebihan atau terlalu dibesar-besarkan, kalau harus disebut pembantaian. Seharusnya sebelum disebarluaskan, dilakukan klarifikasi lebih lanjut,” kata Abdillah.

Untuk diketahui, Forsuba adalah lembaga pendamping masyarakat serta ahli waris tanah Desa Pakel, sesuai bukti lama Surat Izin Pembukaan Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo.

Menurut Abdillah, apa yang terjadi pada Jumat dini hari (14/1/2022), tidak ada kaitan dengan kelompok masyarakat dampingannya. Melainkan melibatkan warga Desa Pakel yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel yang sedang berseteru dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

“Soal semalam ada kejadian yang diklaim dilakukan oleh polisi, menurut kami ini harus ditelisik lebih jauh. Karena dari beberapa orang yang mengaku jadi korban, terindikasi bukan warga asli Desa Pakel,” ujarnya.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

“Ini harus dipertanyakan, kenapa (ada warga yang terindikasi bukan warga Desa Pakel), hingga waktu tengah malam berada di Pakel. Apalagi ada video yang mengaku terluka karena polisi. Apalagi informasi tersebut sengaja disebarluaskan sebagai bentuk pembantaian oleh polisi,” imbuh Abdillah.

Sesepuh GP Ansor Banyuwangi ini menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap masyarakat dan ahli waris sesuai Surat Izin Pembukaan Lahan Desa Pakel tahun 1929. Dia menyebut bahwa warga dampingannya yang memiliki bukti otentik secara administrasi pemerintahan.

Namun ditengah perjalanan, masih menurut Abdillah, bukti-bukti administrasi melalui kelembagaan Forsuba, tanpa permisi telah digunakan oleh kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel. Hingga berujung bermunculannya isu-isu negatif.

“Kami sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian atas surat-surat kami yang digunakan oleh kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel, untuk memasuki bahkan merusak tanaman yang ada di kebun Pakel,” tandas Abdillah Rafsanjani. (DIN/DIK)