Warga Desa Tegalsari Ramai – Ramai Ikut PTSL

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Acara ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian Resort Kota Banyuwangi serta Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Lebih dari 5000 bidang tanah milik masyarakat Desa Tegalsari telah didaftarkan dalam program PTSL yang digelar Kamis 2 Juni 2022.
“Atas nama Pemerintah Desa Tegalsari mengucapkan terimakasih kepada BPN atas berjalannya PTSL,” aku Kepala Desa Tegalsari Boniran.
Sementara ini warga Desa Tegalsari yang sudah mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL sekitar 5.600 orang.
PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang terus digalakkan oleh BPN Banyuwangi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat hak milik.
Menurut Ketua PTSL, Faizin, sertifikat hak milik tanah dapat menjadi jaminan untuk penambahan permodalan di bank.
“Mengurus PTSL ini harus cepat karena sesuai tahun anggaran,” katanya.
Untuk tanah yang hendak didaftarkan PTSL maka pemohon harus menyertakan KTP, KK, SPT PBB. Selain itu pembuktian perolehan tanah, bisa akte jual beli, hibah, atau waris.
“Misal didapat dari waris harus punya pernyataan waris. Kalau tidak punya nanti akan ada dibuatkan surat pernyataan penguasaan secara fisik,” ujar Faizin.
Perwakilan Polresta dan Kejari Banyuwangi yang hadir di acara itu untuk mendampingi agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah dalam pelanggaran, seperti pemalsuan dokumen serta pungutan liar.
“Kepada pemohon apabila ada surat yang palsu maka dikenakan Pasal 163 KUHP dengan ancaman 6 tahun. Pihak panitia pun tidak boleh meminta lebih dari Rp 150 ribu,” ujar Kasi Datun Kejari Banyuwangi, Thorik.
Pemerintah Desa Tegalsari menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendaftar PTSL untuk segera mendaftar. Pasalnya selain mudah, murah, dan cepat, sangat membantu masyarakat. (MUN/YAT)