Tutup Iklan X

Warga Heboh, Mayat Petani Ditemukan di Persawahan Dusun Jajangan Songgon.

Warga Dusun Jajangan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, digegerkan atas penemuan mayat seorang petani. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Warga Dusun Jajangan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, digegerkan atas penemuan mayat seorang petani pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Petani tersebut ditemukan oleh warga saat melakukan pencarian di area persawahan milik Bapak Jumadi.

Berdasarkan laporan dari pihak berwenang, korban diketahui bernama Sahirudin (81), petani/pekebun asal Desa Sumberbulu. Kejadian ini awalnya dilaporkan oleh saksi atas nama Paidik (59) bersama saksi lain, Muhammad Ridwan (26), yang kala itu tengah mencari korban bersama sejumlah warga lain di persawahan.

Menurut kronologi, pencarian dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB pada jarak sekitar 200 meter dari titik awal pencarian, saksi menemukan korban dalam posisi terlentang di pinggir parit sawah. Mendapati hal itu, saksi lalu menghubungi warga lain dan melapor ke Polsek Songgon.

Tim dari Polsek Songgon bersama tim medis dari Puskesmas Songgon segera mendatangi lokasi, melakukan evakuasi, dan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dalam keadaan normal, terdapat pendarahan di telinga kanan yang diduga akibat jatuh di pinggir parit, serta lebam di tubuh korban. Berdasarkan petugas, waktu kematian diperkirakan lebih dari 6 jam sebelum ditemukan.

Baca juga :  Kemenhub dan Pemkab Banyuwangi Siapkan Strategi Arus Nataru 2026 di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk

Petugas polisi kemudian mencatat identitas korban dan saksi, mengumpulkan keterangan, serta berkoordinasi dengan tim medis. Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Keterangan dari keluarga korban menyebut bahwa almarhum memiliki riwayat penurunan daya ingat (pikun) dan sempat meninggalkan rumah sejak sore hari sebelumnya. Dengan hasil pemeriksaan yang menyatakan kematian akibat kondisi wajar dan tidak ada indikasi kekerasan serius, pihak keluarga menerima kematian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum.

Kasus ini kini ditutup dengan penyerahan jenazah kepada keluarga, dan pihak berwenang menilai tidak ada unsur tindak pidana. (DIN/SUC)