Warga Sraten Demo DPMPTST, Persoalkan PBG Masjid

BANYUWANGIHITS.ID –
Ratusan warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, menggeruduk Kantor Dinas Perijinan Banyuwangi.
Aksi ini digelar adanya dugaan cacat prosedural persyaratan administrasi dalam pengajuan proses pembangunan salah satu masjid di wilayah Desa Sraten yang diajukan panitia pembangunan kepada pihak terkait.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Timur Raya ini mendatangi Kantor Dinas Perijinan Banyuwangi guna meminta klarifikasi lantaran telah mengeluarkan surat persetujuan bangunan gedung (PBG), nama baru dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penggunaan surat kesepakatan Forum Kerukunan umat beragama (FKUB) Banyuwangi yang dilampirkan dalam kelengkapan syarat pengajuan ( PBG) tersebut
menuai polemik di kalangan warga.
Tidak hanya itu, pihak panitia pembangunan masjid yang di maksud juga tidak ada komunikasi
Kepada Pemerintah
Desa Sraten dan warga sekitar lokasi
pembangunan. Padahal sebelumnya polemik terkait pembangunan salah satu masjid itu menjadi konflik sosial karena jaraknya berdekatan.
Menurut koordinator massa aksi, Sahril, dalam aksi demo ini meminta klarifikasi Plt Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi yang telah mengeluarkan surat persetujuan gedung PBG Bernomor SK PBG 351006-15092022-001.
“Dikeluarkan pada 15/09/2022 dengan nama pemohon atau ketua panitia salah satu masjid yang rencananya akan membangun masjid Al Furkon di wilayah Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring,” jelasnya.
Selain diduga tidak sesuai dengan aturan, dasar lampiran penggunaan
surat yang ditanda tangani Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Banyuwangi tidak sesuai dengan penggunaannya. (DIN/YAT)